Minggu, 11 September 2016

Masjid Jami’ Kesultanan Sambas – Kalimantan Barat

Masjid Jami' Kesultanan Sambas (foto: duniamasjid.islamic-center.or.id)

Masjid Agung Jami’ Kesultanan Sambas atau Masjid Jami’ Sultan Muhammad Syafiuddin II di Kabupaten Sambas, atau Masjid Agung Kraton Sambas, merupakan bangunan masjid warisan dari kesultanan Sambas di provinsi Kalimantan Barat. Pada masanya masjid ini merupakan masjid resmi Kraton Kesultanan Sambas. Masjid tua yang dibangun dengan menggunakan kayu kayu ulin dan masih berdiri kokoh hingga kini meski sudah berusia lebih dari seabad, menjadikannya sebagai masjid tertua di Kabupaten Sambas dan Kalimantan Barat. Masjid tua ini kini menjadi aikon pariwisata pemerintah Kabupaten Sambas.

Lokasi Masjid Agung Jami’ Sultan Muhammad Tsafiuddin

Masjid agung kesultanan Sambas ini berdiri di dalam komplek Istana Alwatzikhoebillah, keraton kesultanan Sambas, di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Lokasinya berada di lokasi yang sangat strategis di pertigaan Sungai Sambas atau yang lebih dikenal dengan Muare Ulakan.

Alamat Masjid Jami' Kesultanan Sambas
Jl. Istana, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas
Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 79462
Indonesia

  
Rute perjalanan : Kabupaten Sambas berjarak sekitar 225 kilometer di sebelah utara dari Kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat. Dari Pontianak, dapat mengunakan bus antar ke kota menuju kota Sambas dengan waktu tempuh sekitar lima jam. Dari pusat Kota Sambas, dilanjutkan menggunakan bus atau minibus menuju Istana kawasan keraton Kesultanan Sambas, Istana Alwatzikhoebillah.

Tradisi Idul Fitri Masjid Agung Jami’ Sultan Muhammad Tsafiuddin II

Di malam idul fitri masjid Kesultanan Sambas ini menyelenggarakan acara takbiran yang dilaksanakan bakda sholat isya. Pelaksanaan takbiran ini dilaksanakan bersamaan di dalam masjid kraton dan takbir keliling menggunakan kendaraan roda empat berpawai sambil menggemakan takbir ke seluruh pelosok Kota Sambas dan sekitarnya. Tradisi ini sudah dilaksanakan bertahun tahun secara turun temurun.

Sejarah Masjid Agung Jami’ Sultan Muhammad Tsafiuddin II

Masjid Agung Jami’ Sultan
Syafiuddin II di dirikan tahun 1303 Hijriah atau 10 Oktober 1885 Masehi, menjadikan masjid ini sebagai masjid tertua di Kabupaten Sambas dan merupakan salah satu masjid tertua di Provinsi Kalimantan Barat. Masjid kesultanan ini sejak awal pendirian nya sudah menjadi pusat penyebaran agama Islam di wilayah Kesultanan Sambas hingga ke Brunai dan Malaysia, karena memang dalam sejarahnya Kesultanan Sambas memiliki keterkaitan dengan kraton kesultanan Brunai Darussalam.

Masjid Jami' Kesultanan Sambas (foto: wikipedia)

Sejarah masjid ini tak terlepas dari sejarah
Kesultanan Sambas. Sejarah Kesultanan Sambas bermula sejak keruntuhan Kerajaan Majapahit di abad ke 16. Di awali dengan pernikahan anak perempuan Raja Mapahit bernama Ratu Tengah (Ratu Surya) putri kerajaan Tanjungpura (Sukadana) dengan Pangeran dari Kesultanan Brunai Darussalam bernama Sultan Raja Tengah. Sultan Raja Tengah merupakan putra dari Sultan Brunai Darussalam, Sultan Abdul Jalilul Akbar yang berkuasa tahun 1598-1659. Sultan Abdul Jalilul Akbar sendiri merupakan keturuan ke sepuluh dari Sri Paduka Sultan Muhammad, Raja Brunai yang berkuasa di abad ke 13. dari pernikahan tersebut lahirlah Raden Sulaiman.

Raden Sulaiman kemudian menikah dengan Mas Ayu Bungsu anak Ratu Sepudak, Ratu Sepundak merupakan ratu keturuan Majapahit dan berkuasa di Kerajaan Sambas dan masih menganut Agama Hindu dengan pusat pemerintahan di Kota Lama (kini berada di kecamatan Teluk Keramat, 30 KM dari Kota Sambas). Tahun 1630 Raden Sulaiman mendirikan Kesultanan Sambas yang berazaskan Islam, beliau dinobatkan menjadi Sultan pertama Kesultanan Sambas di Muara Ulakan, dengan gelar Sultan Muhammad Syafiuddin I. Sejak saat itu Islam semakin berkembang di wilayah Sambas.

Berikut silsilah Sultan yang berkuasa di Kesultanan Sambas (diambil dari www.lepmida.com) : 
  1. Sultan Muhammad Syafiuddin I (1630-1670),
  2. Sultan Muhammad Tajuddin (1670-1708),
  3. Sultan Umar Akamuddin I (1708-1732),
  4. Sultan Abubakar Kamaluddin I (1732-1762),
  5. Sultan Umar Akamuddin II (1762-1793),
  6. Sultan Abubakar Tajuddin I (1790-1814),
  7. Sultan Muhammad Ali Syafiuddin I (1814-1828),
  8. Sultan Usman Kamaluddin (wali sultan, 1828-1832),
  9. Sultan Umar Akamuddin III (wali sultan,1832- wafat 22 Desember 1846),
  10. Sultan Abu Bakar Tadjuddin II (1846-1854),
  11. Sultan Umar Kamaluddin (1854-1866),
  12. Sultan Muhammad Syafiuddin II (1866-1924),
  13. Sultan Muhammad Ali Tsafiuddin II (1924-1926),
  14. Sultan Muhammad Ibrahim Syafiuddin (1926-1944),
  15. Sultan Muhammad Taufik (1944-1984),
  16. Pangeran Ratu Winata Kusuma (1984).
Bila membaca silsilah sultan yang berkuasa seperti tersebut diatas (meski terdapat tumpang tindih tahun berkuasa sultan sultan tersebut dengan data sumber lain) sangat jelas bahwa masjid tersebut diresmikan di masa pemerintahan Sultan Muhammad Syafiuddin II.  Bila merujuk kepada beberapa sumber yang menyebutkan bahwa masjid tersebut dibangun oleh sultan ke delapan dari keturunan langsung sultan Sambas, sepertinya memang masih butuh data tambahan untuk memastikan 4 sultan Sambas yang bukan keturunan langsung dari sultan Sambas pertama.

Masjid Jami' Kesultanan Sambas (foto:  google user Aji Ervanto)

Sumber lain menyebutkan (termasuk sumber di wikipedia dan buku masjid masjid bersejarah di Indonesia) bahwa :

“Masjid Jami Keraton Sambas ini awalnya merupakan rumah sultan yang kemudian dijadikan musala. Dibangun oleh Sultan Umar Aqomuddin yang memerintah Negeri Sambas pada tahun 1702-1727 Masehi, kemudian masjid kecil itu direnovasi oleh putranya, Sultan Muhammad Syafiuddin”

Sepertinya membutuhkan validasi lebih lanjut mengingat bila kita menghitung tarikh peresmian masjid di tahun 1885 dengan masa ahir pemerintahan Sultan Umar Aqomudin tahun 1727 itu terpaut  158 tahun. Bila ditambahkan lagi dengan sisa masa jabatan Sultan Muhammad Syafiuddin II selama 39 tahun, bermakna bahwa Sultan Muhammad Syafiuddin II memiliki usia yang begitu panjang paling tidak lebih dari 197 tahun. Wallohua’lam Bisshawab.

Arsitektur Masjid Agung Jami’ Sultan Muhammad Tsafiuddin II

Masjid Agung Jami’ Sultan Muhammad Syafiuddin II mampu menampung jemaah sekitar 1000 orang, namun dengan kondisi masjid keraton ini yang sudah begitu tua dan berbentuk rumah panggung dikhawatirkan tidak mampu lagi menampung jemaah sejumlah itu. Bangunan masjid Jami kesultanan Sambas ini dibangun berbahan kayu ulin dengan bentuk atap tajuk bertingkat seperti masjid masjid tradisional di Jawa, namun dibangun dalam bentuk bangunan bertiang. Masjid ini dilengkapi dengan dua bangunan menara yang tidak begitu tinggi lengkap dengan balkoni.

Dibutuhkan perhatian dari pemerintah untuk perawatan dan pelestarian masjid bersejarah ini, bantuan terahir diterima oleh pengurus Masjid dari Pemkab Sambas tahun 2006 itupun bukan bantuan khusus melainkan bantuan yang diprogramkan untuk seluruh masjid di Kabupaten Sambas. ***

2 komentar:

  1. Alhamdulillah, mohon ijin untuk sharing informasi ini, jazakllahu khoyr...

    BalasHapus
  2. MAsjid Jami' Keraton Kesultanan Sambas
    https://ciwir.blogspot.com/2018/09/masjid-jami-keraton-sambas.html

    BalasHapus

Dilarang berkomentar berbau SARA